Meulaboh | Aceh Barat — Dalam rangka menjaga kualitas dan umur pemakaian teknologi alat penangkapan ikan ramah lingkungan BuDarJan (Bubu Dasar Jaring), tim dari akademisi Universitas Teuku Umar dan Mahasiswa program Magang Desa Binaan melakukan pelatihan perawatan dan perbaikan teknlologi BuDarJan kepada kelompok nelayan tradisional Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, kabupaten Aceh Barat. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Jum’at tanggal 12 Desember 2025 di TPI Desa Ujong Drien.
Peserta yang hadir sebagai penerima manfaat langsung dari kegiatan pelatihan tersebut yaitu Ketua anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) Jaya Bersama dan Sepakat dengan jumlah 20 orang. Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu kegiatan pengabdian dari Universitas Teuku Umar sebagai bentuk meningkatkan soft skill dan hard skill yang diberikan kepada Desa Binaan yang dalam hal ini adalah Desa Ujong Drien. Desa Ujong Drien merupakan salah satu Desa Binaan dari Universitas Teuku Umar mulai dari tahun 2022 sampai dengan sekarang 2025 dengan nomor 512/UN59/DT.01.01/2023 tentang penetapan Desa Binaan Universitas Teuku Umar. Universitas Teuku Umar akan memprioritas program Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada Desa Binaan mulai dari kegiatan Penelitian, Pengabdian, dan Penelitian yang tahun ini adalah pengabdian kepada masyarakat hibah Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).
Salah satu tujuan dari pelatihan perbaikan dan perawatan teknologi BuDarJan yaitu untuk menjaga kualitas dan umur pemakaian alat penangkapan ikan, sehingga alat tangkap tersebut tidak cepat rusak dan dibuang oleh nelayan, namun bisa di perbaiki kembali yang kemudian akan bisa digunakan kembali sebagai salah satu alat penangkapan ikan yang ramah terhadap lingkungan. Kemudian tim akademisi juga memberikan pelatihan cara perawatan BuDarJan mulai dari pembersihan jaring bubu, perbaikan mulut bubu, sampai dengan perbaikan tali yang digunakan bubu. Dengan adanya kegiatan ini kami berharap nelayan lebih mandiri dalam menjaga kualitas dan dapat memperpanjang umur pemakaian alat tangkap BuDarJan” Ujar ketua pelaksana kegiatan Afdhal Fuadi, S.Pi., M.Si.
Kemudian Dr. Muhammad Rizal juga menambahkan alat tangkap BuDarJan ini dapat digunakan sampai dengan 2 tahun berdasarkan hasil riset kami dari Universitas Teuku Umar, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menjaga kualitas dan ketahanan alat tangkap tersebut yaitu mulai dari pembersihan lumut yang menempel dibagian badan bubu (jaring bubu), pada tali bubu, dan pada bagian mulut bubu yang biasanya akan bengkok. Kenapa hal itu terjadi, karena kita bermain di air laut yang asin, sehinga tingkat kerusakan akan cepat. Jika ketiga item ini bisa dijaga dengan baik, maka alat tangkap tersebut akan dapat digunakan sampai dengan umur 2 tahun.
Kelompok nelayan tradisional sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut, hal ini dilihat dari keikut sertaan nelayan dalam melakukan perawatan dan perbaikan bubu secara langsung di TPI Desa Ujong Drien, kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Program pengabdian ini merupakan program yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tahun 2025 dengan skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah dengan ruang lingkup Pemberdayaan Desa Binaan.
Laporan: Afdhal Fuadi | Editor: Iyan Almisbah | Foto: Istimewa

