Banda Aceh | Dosen FPIK UTU, Rika Astuti mewakili tim dari Universitas Teuku Umar melakukan kegiatan monev penelitian tentang kajian IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated) pada tanggal 8 Desember 2025, yang bertempat di Banda Aceh dan Aceh Besar, Provinsi Aceh. Adapun lokasi yang dikunjungi terdiri dari Banda Aceh adalah Lhok Kuala Cangkoi, sedangkan Aceh Besar adalah Lhok Lhoknga, Lamtengoh, Baitussalam. Penelitian ini dimulai dari Juli 2025 sampai Desember 2025, kolaborasi antara Lembaga Jaringan KuALA, KIARA dan UTU. Dalam kegiatan monev ini dari perwakilan dari Jaringan KuALA Gemal Bakri, Mursalin, dan Marzuki. Setelah didatangi dan dilakukan wawancara dengan Panglima Laot di setiap lokasi Lhok penelitian, hasil akhir dari kegiatan ini adalah pembuatan buku Best Practise Legal Fishing di Aceh, dan sudah diserahkan kepada editor untuk dilakukan review buku untuk bisa di cetak dan dibagikan kepada Panglima Laot di setiap Lhok di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Laporan: Rika Astuti | Editor: Iyan Almisbah | Foto: Rika Astuti

